Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

Webmail    Kontak Kami    E-Panel

Upayakan Generasi Muda yang Sehat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda Lakukan Sosialisasi Cegah Perkawinan Usia Anak

Umum    6 bulan yang lalu   
Inneke Kusuma Dewi    1772 Kali

Sumber Foto: Internal

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) giat mengadakan sosialisasi guna menekan tingginya angka pernikahan usia anak di Kota Samarinda. Sosialisasi yang diadakan pada Rabu, 9 November 2022 di Gedung Inspektorat Daerah ini menghadirkan Ibu Darna, SKM selaku penyuluh KB Kota Samarinda. Dengan adanya kegiatan seperti ini, melalui Forum Anak se-Kota Samarinda diharap dapat menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap menikah sesuai usia ideal. Usia ideal pernikahan untuk perempuan 21 tahun sedangkan laki-laki 25 tahun. Pernikahan yang telah terencana dengan matang baik secara emosi maupun financial, mampu menurunkan angka stunting dan perceraian   


TINGGALKAN KOMENTAR