DP2PA Samarinda Kawal Integrasi Gender dalam Perencanaan melalui Pendampingan GAP-GBS TA 2025
Samarinda, 06 - 15 Januari 2026
DP2PA Kota Samarinda terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif melalui pelaksanaan kegiatan Pendampingan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perspektif gender terintegrasi secara optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran perangkat daerah.
Pendampingan GAP-GBS 2025 ini berlangsung selama 2 minggu, yang diikuti oleh beberapa OPD antara lain : Disporapar, Perikanan, DLH, Disketapangtani, Disdikbud, DPMPTSP, BPBD, Inspektorat, Disdukcapil, BKPSDM, Dinas Perdagangan, Bapperida, Dinsospemas, DP2PA serta OPD lain yang melakukan analisis GAP-GBS secara mandiri.
Pendampingan GAP-GBS TA 2025 bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Melalui kegiatan ini, DP2PA Kota Samarinda berperan aktif mengawal setiap tahapan agar kebijakan dan program yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan serta permasalahan perempuan, laki-laki, anak, dan kelompok rentan secara setara.
Fasilitator PUG Kota Samarinda, Nanang Supratman, menyampaikan bahwa integrasi gender dalam perencanaan bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan upaya nyata menghadirkan pembangunan yang berkeadilan.
“Pendampingan GAP–GBS ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah memahami analisis gender secara komprehensif, sehingga program dan anggaran yang disusun benar-benar berdampak pada pengurangan kesenjangan gender” ujar Nanang.
Nanang berharap melalui pendampingan ini, seluruh perangkat daerah semakin konsisten menerapkan prinsip Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap dokumen perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang setara dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Samarinda.
Kegiatan Pendampingan GAP–GBS TA 2025 ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DP2PA dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang responsif gender, sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.