DP2PA Gelar Rapat Internal Bahas Implementasi Perwali Nomor 88 Tahun 2025 dan Rancangan Anggaran Kas Triwulan I

Image Description
6 bulan yang lalu Dilihat : 123 Kali
Share:
DP2PA Gelar Rapat Internal Bahas Implementasi Perwali Nomor 88 Tahun 2025 dan Rancangan Anggaran Kas Triwulan I

Samarinda, 14 Januari 2026

DP2PA Kota Samarinda melaksanakan rapat internal guna membahas implementasi Peraturan Wali Kota No. 88 Tahun 2025 serta Rancangan Anggaran Kas Triwulan I Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi kebijakan dan perencanaan anggaran agar selaras dengan arah pembangunan daerah.



Rapat internal tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan pejabat struktural DP2PA Kota Samarinda. Pembahasan difokuskan pada pemahaman substansi Perwali Nomor 88 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus memastikan kesiapan perangkat daerah dalam menyusun dan merealisasikan anggaran kas pada triwulan pertama tahun berjalan.

Dr. Ibnu Araby, MM.Pd, selaku Kepala DP2PA Kota Samarinda menyampaikan bahwa rapat internal ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja seluruh unit di lingkungan DP2PA.

“Melalui pembahasan Perwali dan rancangan anggaran kas, kami ingin memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mendukung pencapaian target kinerja DP2PA Tahun 2025” ujarnya.

 

Selain itu, rapat juga membahas teknis penyusunan dan penjadwalan anggaran kas Triwulan I agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Sinkronisasi antara kebijakan, perencanaan, dan penganggaran dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DP2PA.

Melalui rapat internal ini, Ibnu Araby berharap seluruh jajaran semakin memahami regulasi yang berlaku serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam setiap program dan kegiatan. Dengan perencanaan anggaran yang matang, DP2PA berkomitmen memberikan layanan dan program yang berkualitas bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

TINGGALKAN KOMENTAR