AMARINDA - Selasa 22/06/2021 bertempat di Rumah Jabatan Walikota Samarinda diselenggarakan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Samarinda.
Kepala dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur Hj Noryani Sorayalita dalam sambutannya menyampaikan 5 program prioritas yang telah disetujui oleh Presiden.
Kelima prioritas itu yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keempat yakni penurunan pekerja anak dan isu prioritas kelima adalah pencegahan perkawinan anak.
Dalam kesempatan ini Asisten 1 Pemerintah Kota Samarinda H Tejo Sutanoto Membacakan sambutan Walikota Samarinda Menyampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi pemberdayaan perempuan khususnya bidang ekonomi pengembangan program pemberdayaan perempuan harus mengacu pada kebijakan makro. Dilakukan dengan cara Membuka kesempatan seluas luasnya pada berbagai pihak dalam pengembangan produktifitas ekonomi perempuan. Mengutamakan produktifitas perempuan dalam pembiayaan ekonomi mikro serta Meningkatkan daya saing perempuan dalam usaha mikro, kecil dan menengah.
Upaya ini sejalan dengan program unggulan kota Samarinda yakni probebaya yang merupakan akronim dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dimana salah satunya adalah pembedayaan masyarakat melalui upaya penciptaan Wirausaha baru minimal 2 sampai 3 wirausaha baru setiap RT.
Pemateri dalam kegiatan ini antara lain dari BPS Provinsi Kalimantan Timur, Disperindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, DP2PA Kota Samarinda, serta Dinas Koperasi dan UKM Kota samarinda.