Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Inspektorat Kota Samarinda

Image Description
3 bulan yang lalu Dilihat : 99 Kali
Share:
Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Inspektorat Kota Samarinda

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Inspektorat Kota Samarinda yang diselenggarakan  pada Rabu, 5 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Integritas Lantai 2 Inspektorat Kota Samarinda. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh unsur perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, serta tokoh masyarakat sebagai pengguna layanan.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 2506 Tahun 2024 mengenai Pelaksanaan dan Penyampaian Laporan Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, saran, dan rekomendasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Inspektorat Kota Samarinda.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Kota Samarinda beserta para Inspektur Pembantu Wilayah, perangkat daerah terkait, perwakilan kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan pengguna layanan, termasuk DP2PA Kota Samarinda yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris. Melalui forum ini, berbagai pandangan mengenai standar pelayanan Inspektorat dibahas secara terbuka, baik terkait prosedur layanan, kejelasan mekanisme, keterjangkauan informasi, maupun aspek responsivitas dan akuntabilitas layanan.

Kegiatan FKP Standar Pelayanan Inspektorat Kota Samarinda diwakilkan Sekretaris DP2PA

Diharapkan hasil dari forum ini dapat menjadi bahan penyempurnaan Standar Pelayanan Inspektorat Kota Samarinda, sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat, transparan, serta memenuhi asas kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

TINGGALKAN KOMENTAR