DP2PA mantapkan koordinasi internal : Sinkronkan E-Walidata, Data RPJMD 2025-2029, SDGS dan SIRUP Anggaran Perubahan

Image Description
2 minggu yang lalu Dilihat : 26 Kali
Share:
DP2PA mantapkan koordinasi internal : Sinkronkan E-Walidata, Data RPJMD 2025-2029, SDGS dan SIRUP Anggaran Perubahan

DP2PA Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Internal dalam rangka memperkuat kualitas perencanaan, pengelolaan data, serta kesiapan penginputan aplikasi perencanaan dan pengadaan. Rapat ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf perencanaan, serta operator data sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan terintegrasi.

Agenda rapat menyoroti tiga fokus utama, yaitu pengisian E-Walidata DSSD, penentuan data prioritas RPJMD 2025–2029 dan indikator SDGs, serta pengisian aplikasi SIRUP untuk Anggaran Perubahan. Ketiga aspek ini dinilai krusial untuk memastikan keselarasan antara perencanaan daerah, pembangunan nasional, dan kebutuhan teknis pengadaan barang/jasa.

Dalam arahannya, Kepala DP2PA Kota Samarinda, Dr. Ibnu Araby, MM., Pd., menekankan pentingnya konsolidasi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perencanaan yang baik harus dimulai dari data yang tepat. Karena itu, seluruh perangkat bidang harus memastikan setiap data yang diinput ke E-Walidata dan RPJMD benar-benar valid, lengkap, dan mencerminkan kebutuhan riil di lapangan” ujarnya.

Pada sesi pembahasan E-Walidata, operator dan staf teknis melakukan penyelarasan terhadap data sektoral terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kelembagaan masyarakat. Pembaruan data pada E-Walidata menjadi penting untuk memastikan DP2PA memiliki basis informasi yang kuat sebagai dasar evaluasi dan perencanaan.

Pembahasan berikutnya difokuskan pada kesiapan pengisian Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk Anggaran Perubahan. Operator perencanaan memastikan seluruh paket kegiatan dan pengadaan DP2PA masuk ke dalam sistem tepat waktu sesuai ketentuan, sehingga proses pengadaan dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan rapat diakhiri dengan penyusunan timeline tindak lanjut, termasuk batas waktu validasi data, pengunggahan ke aplikasi, serta penanggung jawab setiap tahapan. Seluruh peserta rapat menyatakan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi lintas bidang agar proses perencanaan dan pengolahan data dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat.

TINGGALKAN KOMENTAR