Predikat Nindya untuk Kota Samarinda dalam Anugerah Kota Layak Anak 2025

Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menerima langsung Predikat Nindya pada Anugerah Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 dari Wakil Menteri PPPA RI, Veronica Tan, di Ballroom H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta.
JAKARTA, 8 Agustus 2025 — Kota Samarinda meraih Predikat Nindya pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar di Ballroom H.M. Rasjidi, Kemenag RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, kepada Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun.
Penilaian KLA dilakukan berdasarkan evaluasi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di setiap daerah. Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengikuti proses evaluasi sejak 2024 dan menegaskan bahwa KLA merupakan sistem pembangunan daerah yang menjamin hak-hak anak secara terencana dan berkelanjutan.
Wali Kota Andi Harun mengungkapkan, capaian ini merupakan hasil kerja sama perangkat daerah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi peduli anak. Pemkot menargetkan Samarinda meraih kategori utama KLA pada 2026 dengan memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak dari kekerasan.
(Wali Kota Samarinda, Kepala DP2PA Kota Samarinda, Sekretaris Daerah Kota Samarinda dan Kepala Bapperida Kota Samarinda sebelum dan sesudah penyerahan Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Gedung Kementerian Agama RI, Jl. MH Thamrin, Jakarta)
Dengan capaian ini, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program dan kebijakan yang mendukung pemenuhan hak anak di semua sektor. Upaya berkelanjutan diharapkan mampu membawa Samarinda meraih predikat tertinggi pada Anugerah Kota Layak Anak di tahun mendatang.