“Peningkatan Kapasitas Petugas Antar Lembaga Layanan” dengan tema “Sinergi Lintas Sektor dalam Mewujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang Berkualitas”

Image Description
1 minggu yang lalu Dilihat : 26 Kali
Share:
“Peningkatan Kapasitas Petugas Antar Lembaga Layanan” dengan tema “Sinergi Lintas Sektor dalam Mewujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang Berkualitas”

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menghadiri kegiatan “Peningkatan Kapasitas Petugas Antar Lembaga Layanan” dengan tema “Sinergi Lintas Sektor dalam Mewujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang Berkualitas”, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 November 2025 bertempat di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman No.171, Samarinda Kota.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Bab VI Pasal 77 yang mengamanatkan agar UPTD PPA dapat bekerja sama dengan instansi lintas sektor di daerah dalam penyelenggaraan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas antar lembaga layanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan layanan perlindungan yang cepat, terpadu, dan berorientasi pada pemulihan korban.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, SE., MM, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Timur.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari narasumber Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sesi diskusi dan tanya jawab, tanggapan dari berbagai instansi, serta penandatanganan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen bersama antar lembaga layanan.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi pemerintah, lembaga hukum, lembaga kesehatan, organisasi masyarakat, dan lembaga sosial. Dari DP2PA Kota Samarinda, kegiatan diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Kepala UPTD PPA DP2PA Kota Samarinda.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan mekanisme alur layanan terpadu dan memperkuat jejaring antar lembaga dalam memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak yang berkualitas, responsif, serta berkeadilan gender.

TINGGALKAN KOMENTAR