Webinar Dengan Tema "Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah Dalam Memperkuat Deteksi Dini Tindak Kriminalitas Serta Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak"

Image Description
1 minggu yang lalu Dilihat : 36 Kali
Share:
Webinar Dengan Tema "Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah Dalam Memperkuat Deteksi Dini Tindak Kriminalitas Serta Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak"

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda mengikuti Webinar dengan tema “Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah Dalam Memperkuat Deteksi Dini Tindak Kriminalitas serta Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Rapat Responsif Gender DP2PA Kota Samarinda mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai.

Dari DP2PA Kota Samarinda, kegiatan diikuti oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang (Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Hak Anak, serta Pemenuhan Hak Anak), Kepala UPTD PPA, pejabat fungsional, staf bidang, serta staf UPTD PPA bersama Ketua Tim Kerja. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan perangkat daerah se-Kota Samarinda, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Kesehatan.

Suasana Ruang Rapat Responsif Gender DP2PA

Suasana Ruang Rapat Responsif Gender DP2PA

Webinar ini bertujuan untuk menguatkan peran pemerintah daerah dalam sistem deteksi dini dan penanganan tindak kriminalitas, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak.
Para narasumber dari Kemenko Polhukam, Kemendagri, dan KemenPPPA menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, sejalan dengan amanat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta RPJMN 2025–2029 yang menempatkan kesetaraan gender dan perlindungan anak sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional.

Dalam paparan Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin, S.STP., M.Si, disampaikan bahwa pemerintah daerah diharapkan dapat mengintegrasikan program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus memperkuat kelembagaan UPTD PPA di setiap kabupaten/kota.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Margareth Robin, menjelaskan strategi penguatan kapasitas daerah melalui implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG), peningkatan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan, serta penegasan peran UPTD PPA sebagai entitas layanan publik berbasis hak korban yang menjamin perlindungan dan pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Kegiatan ini juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional, berdasarkan data SIMFONI PPA dan Kepolisian RI, serta pentingnya meningkatkan kemampuan deteksi dini oleh pemerintah daerah melalui koordinasi lintas sektor, pendidikan masyarakat, dan sistem layanan terpadu.

Adapun dalam kegiatan ini, pegawai DP2PA turut aktif menyimak paparan materi serta berdiskusi terkait penerapan kebijakan di tingkat daerah.

Suasana Ruang Rapat Responsif Gender DP2PA

 

TINGGALKAN KOMENTAR