DP2PA Samarinda Hadiri Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Penyandang Disabilitas
Samarinda — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menghadiri kegiatan Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa, 4 November 2025 di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
DP2PA Kota Samarinda diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PKA) (Ibu Erni Agus Wulan Ariani, S.E) beserta staf (Ibu Pawekar Jati Wirani, S.E). Kegiatan ini membahas upaya penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak penyandang disabilitas di daerah, termasuk peran pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan dan pemenuhan hak yang setara bagi seluruh kelompok rentan.
Foto bersama dengan seluruh peserta
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat semakin kuat dalam mewujudkan sistem perlindungan yang inklusif dan berkeadilan bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas di Kalimantan Timur.
