DP2PA Kota Samarinda Jalani Audit Kearsipan Internal 2026, Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Arsip

Image Description
2 bulan yang lalu Dilihat : 2 Kali
Share:
DP2PA Kota Samarinda Jalani Audit Kearsipan Internal 2026, Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Arsip

Samarinda, 13 Juli 2026

Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), DP2PA Kota Samarinda mengikuti Audit Kearsipan Internal Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Dispursip Kota Samarinda. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Responsif Gender Lt. 1 Kantor DP2PA Kota Samarinda dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perangkat daerah.

Audit kearsipan ini dihadiri oleh Ainun Jariah selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian DP2PA Kota Samarinda, beserta seluruh pengelola arsip dari masing-masing bidang di lingkungan DP2PA Kota Samarinda. Kehadiran para pengelola arsip menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan arsip yang profesional, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai pelaksana audit, Dispursip Kota Samarinda melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan, mulai dari kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, penataan dan penyimpanan arsip, penggunaan sarana dan prasarana, hingga penerapan standar pengelolaan arsip pada setiap unit kerja. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip telah dilaksanakan secara tertib, akuntabel, serta memenuhi standar kearsipan nasional.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor juga memberikan pendampingan dan masukan kepada pengelola arsip mengenai praktik-praktik pengelolaan arsip yang efektif serta langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan DP2PA. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh pengelola arsip terhadap pentingnya arsip sebagai sumber informasi, alat bukti administrasi, sekaligus memori organisasi.

Ainun menyampaikan bahwa audit kearsipan merupakan momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan DP2PA. Hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan sistem kearsipan agar semakin tertib, efisien, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan Audit Kearsipan Internal Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelayanan publik. Arsip yang dikelola secara profesional akan memudahkan proses pengambilan keputusan, penyediaan data, hingga pertanggungjawaban atas setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Melalui kegiatan ini, DP2PA Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip sesuai standar yang berlaku. Sinergi antara DP2PA dan Dispursip Kota Samarinda diharapkan mampu memperkuat budaya sadar arsip di lingkungan perangkat daerah, sehingga tercipta sistem administrasi yang tertib, modern, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

🖋️ : @deey04___

TINGGALKAN KOMENTAR